PUDARNYA JIWA NASIONALISME BANGSA INDONESIA


          A.Latar Belakang
Dilihat dari sejarah berdirinya negeri bahwa nasionalismelah yang menghantarkan bangsa pada kemerdekaan. Sikap nasionalisme yang ada pada masyarakat yang membentuk mental pemberani dan pejuang sehingga bersatu membangun kekuatan untuk memperjuangkan kemerdekaan menjaga persatuan dan kesatuan. Negara ini berdiri bukan karena suku, etnis, budaya, agama, ras, tetapi nasionalismelah yang mempersatukannya yang membentuk komitmen bersama untuk membangun bangsa ini ke masa depan. Untuk mencapai masa depan tentu mengalami proses atau dinamika, dalam prosesnya bangsa ini mengalami gejolak atau masalah baik itu masalah sosial maupun masalah politik, tidak dapat dipungkiri setiap negara pasti mengalami gejolak atau permasalahan, internal maupun eksternal, tetapi negara-negara berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut sampai tuntas.


Di Indonesia masalah datang silih berganti tanpa ada penyelesaian yang tuntas membuat masalah bertumpuk dan penyelesaiannya rumit kenapa semua ini bisa terjadi? Menurut hemat saya adalah nasionalisme yang telah pudar membuat negeri ini kehilangan arah dan tujuannya. Nasionalisme di seluruh kalangan masyarakat semakin hilang tanpa di sadari rasa kepemilikan dan kecintaan terhadap negeri hilang, terbukti dari hal kecil saja kita lihat adalah bahwa lagu kebangsaan Indonesia sudah jarang di nyanyikan dan upacara penaikan bendera tiap hari senin di sekolah-sekolah seluruh penjuru negeri sudah jarang dilaksanakan, sehingga banyak orang tidak tahu lagu kebangsaan negerinya sendiri yang tidak lagi membakar atau menanamkan jiwa nasionalis yang tinggi.
Semangat nasionalisme bangsa kita kembali diperlihatkan masyarakat bangsa ini dalam kasus ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia beberapa tahun lalu, yaitu perihal pulau Ambalat di laut Sulawesi, Wilayah Kalimantan Timur. Sebuah pulau yang berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) tetapi masih diklaim Malaysia sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.
     Lahirnya posko atau front perlawanan terhadap Malaysia di Sulawesi selatan yang disebut Front Ganyang Malaysia (FGM) dan Gerakan Anti Arogansi Solo (Gemars) dan berbagai wacana public di media massa dan forum-forum lainnya jelas memperlihatkan semangat nasionalisme.
     Ekspresi semangat nasionalisme tersebut memang sangat baik sebagai perwujudan sebuah bangsa yang sangat menjunjung tinggi harga dirinya. Dan ini juga yang menjadi pelatuk yang sangat baik dimana kasus ambalat telah membangkitkan kembali semangat nasionalisme anak-anak bangsa yang sekian lama agak memudar rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dan memudarnya rasa kebangsaan bagi bangsa Indonesia inilah yang sesungguhnya menjadi problema nasionalisme itu sendiri.

B.Batasan Masalah
Di dalam makalah ini akan dibahas masalah sebagai berikut :
·         Apa yang dimaksud dengan nasionalisme?
·         Bagaimana sejarah perjuangan nasionalisme bangsa Indonesia?
·         Bagaimana keadaan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia saat ini?


C.Tujuan Penulisan
·         Untuk mengetahui pengertian nasionalisme
·         Untuk mengetahui sejarah perjuangan nasionalisme bangsa Indonesia.
·         Untuk mengetahui bagaimana keadaan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia saat ini.

D.Metode Pengumpulan Data
Dalam penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu dari buku, browsing di internet dan juga dengan pengetahuan dan pendapat yang penulis miliki.









BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Sejarah Perjuangan Nasionalime Bangsa Indonesia.
Di Indonesia, gerakan nasionalisme mulai bangkit pada tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya organisasi “Boedi Oetomo”. Hal ini serupa dengan yang ditulis oleh Charles Wolf. Jr., yaitu: The formal nationalist movement in the Indies began in Java in 1908 with the organization of the Boedi Oetomo. Namun bentuk nasionalisme yang berkembang pada saat itu kebanyakan masih bersifat kedaerahan kelompok, belum pada tataran kenegaraan.
Seperti halnya Indonesia yang merupakan negara bekas jajahan wilayah Timur menurut pandangan Partha Chatterjee bahwa dalam hal pemikiran maupun gagasan kaum nasionalis tetap mengadopsi pemikiran Barat dalam usaha menemukan ideologi pasca kemerdekaan, yaitu nasionalisme yang bersifat antikolonialisme. Nasionalisme antikolonialisme memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi. Dalam domain ini superioritas Barat harus diakui dan mau tidak mau harus dipelajari dan direplikasi oleh Timur. Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. Semakin besar kemampuan Timur mengimitasi kemampuan Barat dalam dunia materi, semakin besar pula keharusan melestarikan perbedaan budaya spiritnya. Di domain spiritual inilah nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Kendati demikian, Chatterjee menambahkan bahwa dunia spirit tidaklah statis, melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat. Hasil dari pendaulatan dunia spiritual ini membentuk sebuah kombinasi unik antara spiritualitas Timur dengan materialitas Barat yang mendorong masyarakat pascakolonial memproklamasikan budaya "modern" mereka yang berbeda dari Barat.
Dikotomi antara dunia spirit dan dunia material seperti yang dijelaskan Chatterjee pada satu sisi mengikuti paradigma Cartesian tentang terpisahnya raga dan jiwa. Namun, di sisi lain ia menunjukkan bahwa penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat. Karena itu, masyarakat pascakolonial mencoba mengambil peluang tersebut untuk membangun sebuah jati diri yang autentik dan berakar pada apa yang telah mereka miliki jauh sebelumnya. Hasilnya berupa bangunan materi modernitas yang dibungkus oleh semangat spiritualitas Timur. Implikasi strategi ini dalam bangunan nasionalisme pascakolonial dapat dilihat dari upaya-upaya kaum elite nasionalis membangun sebuah ideologi nasionalisme yang memiliki kandungan spiritual yang tinggi sebagai representasi kekayaan budaya yang tidak dimiliki oleh peradaban Barat.
Orientasi spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan. Bagi Soekarno, tugasnya hanya menggali Pancasila dari bumi pertiwi dan mempersembahkannya untuk masyarakat Indonesia.
Selain itu, menurut kacamata keagamaan, Indonesia yang merupakan Negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam memiliki cara pandang tersendiri. Sebagaimana kaum nasionalis muslim yang bergerak dan bersatu dalam ruang organisasi keislaman berupa Sarekat Islam yang dipimpin oleh Haji Oemar Said (H.O.S) Tjokroaminoto. Pada dasarnya, pemikiran maupun pergerakan mereka adalah mencoba mengapilkasikan pemikiran yang bersumber pada Islam yaitu Alquran dan Hadits yang notabene menyeru pada persatuan dan anti bercerai berai antar umat manusia. Dalam Islam, kebangsaan atau cinta tanah air adalah merupakan sebagian dari Iman, sebagaimana doktrin hubbul wathan minal iman (cinta tanah air merupakan bagian dari iman). Sebagai kepercayaan, Islam menentang semangat memusuhi bangsa lain, dan sikap yang demikian ini merupakan ciri nasionalisme. Bukan tanpa alasan mengapa Tjokroaminoto maupun nasionalis muslim lain berkeyakinan dan berprinsip demikian, karena jauh sebelum nasionalisme menggapai bumi Indonesia, di beberapa negara Islam nasionalisme sudah terlebih dulu diterapkan.
Dalam perkembangannya, nasionalisme yang muncul secara tidak langsung mengilhami bentuk-bentuk ideologi sekaligus dijadikan sebagai falsafah kenegaraan. Sehingga cinta tanah air tidak hanya sebatas merebut dan mempertahankan kemerdekaan melainkan juga mempunyai banyak nilai – nilai luhur ynag bernilai pendidikan. Dengan adanya akar nasionalisme sebagai rasa cinta tanah air, maka disitu pula akan tumbuh sikap patriotisme, rasa kebersamaan, kebebasan, kemanusiaan dan sebagainya. Karena nasionalisme dibangun oleh kesadaran sejarah, cinta tanah air, dan cita-cita politik. Nasionalisme menjadi faktor penentu yang mengikat semangat serta loyalitas untuk mewujudkan cita-cita setiap negara.
Keadaan jiwa Nasionalisme bangsa Indonesia pada saat ini.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, jiwa nasionalisme Indonesia semakin terkikis atau semakin memudar, yang ditandai dengan berkembangnya semangat individualisme, hedonisme, terorisme dan bahkan sparatisme. Tanda-tanda kerkikisnya nasionalisme ini melanda hampir semua komponen bangsa baik muda maupun tua, rakyat biasa maupun pejabat Negara termasuk kalangan anggota dewan. Bilan angkatan 45 dianggap sebagai generasi pejuang, angkatan 66 sebagai generasi pembangun, dan angkatan 98 sampai sekarang adalah generasi penikmat dan bahkan penghancur.
Untuk berebut menjadi pejabat publik, anggota dewan, pegawai negeri, polisi dan bahkan TNI dari tingkat rendah sampai pejabat tinggi harus membayar dengan sejumlah uang. Setelah tercapai apa yang diinginkan, lantas dengan berbagai cara agar uang yang telah dikeluarkan segera kembali, dan menggunakan fasilitas negara, wewenang dan hak-hak istimewanya (privilege) untuk memperkaya diri, memperkuat posisi dan menciptakan hegemoni. Mereka bukan sebagai abdi Negara melainkan penghianat negara, bukan pejuang melainkan pecundang. Disamping itu masih ada fenomena terkikisnya nasionalisme yang lain yaitu munculnya sparatisme, terorisme, dan berkembangnya ideologi trans-nasional yang mengingkari paham kebangsaan, cinta tanah air dan negara. Fenomena lain dari terkikisnye nasionalisme adalah enggan memakai produksi dalam negeri, baik dalam bentuk makanan, pakaian, dan teknologi.
Diakui atau tidak saat ini semangat nasionalisme bangsa Indonesia semakin berkurang. . Semangat nasionalisme yang dulu pernah berkobar di dalam jiwa bangsa Indonesia ketika melawan penjajah, nampaknya kini telah sirna bersama jasad para pahlawan dan pejuang kemerdekaan.
Tak ada lagi semangat-semangat nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia. Mereka seakan lupa akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang telah mengorbankan harta benda dan nyawa serta keluarga mereka. Sungguh besar jasa mereka, sungguh tinggi jiwa nasionalisme mereka.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan kondisi bangsa Indonesia pada masa sekarang ini. Tidak ada lagi jiwa nasionalis yang dapat ditunjukan kita, kita seakan malah menganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa kepada kita. Hal ini dapat kita lihat dari perhatian pemrintah terhadap nasib para veteran . Kita terlalu sibuk dengan kehidupan diri kita sendiri tanpa memikirkan nasib orang lain di sekitar kita.
Semangat nasionalisme merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman-ancaman ketahanan nasional sebagai dampak negatif globalisasi. Tanpa adanya semangat nasionalisme, maka akan timbul perpecahan dan disintegrasi bangsa Indonesia. Tanpa adanya semangat nasionalisme dalam setiap jiwa bangsa Indonesia, maka akan dengan mudah bangsa lain mengobrak-abrik bahkan menjajah kembali Indonesia. Tentu saja ini semua tidak kita inginkan terjadi, walaupun sebenarnya kini sudah mulai muncul tanda-tanda akan hal itu. Hal terbaik yang perlu kita lakukan adalah memunculkan kembali semangat nasionalisme untuk bersatu melawan segala ancaman yang akan mengancam integritas kita sebagai bangsa Indonesia.
Salah satu faktor kuat yang terus mengikis nasionalisme bangsa Indonesia adalah globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan. 2005).
Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi memberikan peran yang sangat penting bagi berlangsungnya proses globalisasi.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif, dimana pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka pandangan masyarakat secara global.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Cara Menyikapi Dampak Negatif Globalisasi
Pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami masa-masa keterpurukanya dalam dunia internasional.
Krisis multidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental Indonesia. Bangsa Indonesia yang pada masa dahulu terkenal dengan kebudayaan yang begitu eksklusif dan memukau serta penduduk yang ramah-tamah di dukung juga oleh kondisi geografis yang sangat strategis dan dikaruniai tanah yang subur, sekarang justru berubah180 drajat. Hal ini tidak lepas dari mentalitas warga pendukung yang sangat lemah.
Globalisasi merupakan suatu proses yang tak terelakkan. Kita tidak mungkin mengabaikan serta menghentikan proses globalisasi. Agar dampak globalisasi tidak merusak kehidupan masyarakat maka kita harus mengetahui sisi positifnya, sehingga kita dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak negatif globalisasi globalisasi dapat mempengaruhi tingkah laku kita dalam kehidupan sehari – hari. Untuk itu kita harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi globalisasi, khususnya dari pengaruh negatif.
Beberapa contoh sikap untuk menghadapi dampak negatif dari globalisasi misalnya :
1.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya terutama dengan memperkuat keimanan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.
3.      Belajar tekun agar menjadi manusia yang berguna dan dapat membedakan perilaku yang benar dan salah.
4.      Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
5.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
6.      Mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
7.      Menggunakan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
8.      Bergaul dengan orang-orang yang berakhlak baik dan tidak terpengaruh terhadap lingkungan dan pergaulan buruk.
9.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
10.  Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nasionalisme adalah rasa cinta terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong seseorang untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan membentuk negara berdasar kebangsaan dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi.
Nasionalisme Indonesia muncul karena adanya kolonialisme. Penjajahan dan penderitaan yang dialami memunculkan semangat untuk bersatu melawan segala bentuk pejajahan. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya. Pada kurun waktu 1945-1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan, serta persatuan dan kesatuan Indonesia.
Hal itu sangat bertolak belakang dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Semangat nasionalisme bangsa Indonesia semakin berkurang. Kita terlalu menganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa kepada kita. Bangsa Indonesia sedang mengalami masa-masa keterpurukan dalam dunia internasional.
Globalisasi berasal dari kata global yang artinya universal. Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah Ada sebagain yang berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam ikatan yang semakin kuat untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif. Pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang.
Dampak positif adanya globalisasi adalah Adanya globalisasi menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional; berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju; serta tingkat kehidupan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sedangkan dampak negatif dari adanya globalisasi diantaranya : Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran; hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri; mayarakat lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat; sikap individualistik yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga; serta kesenjangan sosial.
Cara menyikapi dampak globalisasi terhadap nasionalisme adalah kita perlu memahami pentingnya nasionalisme untuk menjaga integritas kita sebagai bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia perlu membenahi mentalitas warga masyarakatnya.Sikap mental yang kuat dan konsisten adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Bangsa Indonesia harus bangkit kembali dengan semangat nasionalisme yang lebih besar lagi untuk menghadapi globalisasi. Kita juga perlu menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya; memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa; selektif terhadap pengaruh globalisasi di segala bidang.

DAFTAR PUSTAKA
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2010. Api Sejarah. Bandung : Salamadani.
Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
Kohn, Hans.1984. Nasionalisme Arti dan Sejarahnya.Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sunarso, dkk.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : UNY Press.
Dahlan, Saroji dan Asy’ari.2006.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta : Erlangga.
http://afand.abatasa.com/post/detail/2761/dampak-positif-dan-dampak-negatif–globalisasi-dan-modernisasi diakses pada 2 Juni 2012

http://hankam.kompasiana.com/2010/09/24/nasionalisme-bangsa-vs-globalisasi/ diakses pada 20 Juni 2012

First