Dilihat dari
sejarah berdirinya negeri bahwa nasionalismelah yang menghantarkan bangsa pada
kemerdekaan. Sikap nasionalisme yang ada pada masyarakat yang membentuk mental
pemberani dan pejuang sehingga bersatu membangun kekuatan untuk memperjuangkan
kemerdekaan menjaga persatuan dan kesatuan. Negara ini berdiri bukan karena
suku, etnis, budaya, agama, ras, tetapi nasionalismelah yang mempersatukannya
yang membentuk komitmen bersama untuk membangun bangsa ini ke masa depan. Untuk
mencapai masa depan tentu mengalami proses atau dinamika, dalam prosesnya
bangsa ini mengalami gejolak atau masalah baik itu masalah sosial maupun
masalah politik, tidak dapat dipungkiri setiap negara pasti mengalami gejolak
atau permasalahan, internal maupun eksternal, tetapi negara-negara berupaya
untuk mengatasi permasalahan tersebut sampai tuntas.
Di Indonesia
masalah datang silih berganti tanpa ada penyelesaian yang tuntas membuat
masalah bertumpuk dan penyelesaiannya rumit kenapa semua ini bisa terjadi?
Menurut hemat saya adalah nasionalisme yang telah pudar membuat negeri ini
kehilangan arah dan tujuannya. Nasionalisme di seluruh kalangan masyarakat
semakin hilang tanpa di sadari rasa kepemilikan dan kecintaan terhadap negeri
hilang, terbukti dari hal kecil saja kita lihat adalah bahwa lagu kebangsaan
Indonesia sudah jarang di nyanyikan dan upacara penaikan bendera tiap hari
senin di sekolah-sekolah seluruh penjuru negeri sudah jarang dilaksanakan,
sehingga banyak orang tidak tahu lagu kebangsaan negerinya sendiri yang tidak
lagi membakar atau menanamkan jiwa nasionalis yang tinggi.
Semangat
nasionalisme bangsa kita kembali diperlihatkan masyarakat bangsa ini dalam
kasus ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia beberapa tahun lalu, yaitu
perihal pulau Ambalat di laut Sulawesi, Wilayah Kalimantan Timur. Sebuah pulau
yang berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) tetapi masih
diklaim Malaysia sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.
Lahirnya posko atau front perlawanan terhadap Malaysia di Sulawesi
selatan yang disebut Front Ganyang Malaysia (FGM) dan Gerakan Anti Arogansi
Solo (Gemars) dan berbagai wacana public di media massa dan forum-forum lainnya
jelas memperlihatkan semangat nasionalisme.
Ekspresi semangat nasionalisme tersebut memang sangat baik sebagai
perwujudan sebuah bangsa yang sangat menjunjung tinggi harga dirinya. Dan ini
juga yang menjadi pelatuk yang sangat baik dimana kasus ambalat telah
membangkitkan kembali semangat nasionalisme anak-anak bangsa yang sekian lama
agak memudar rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dan memudarnya rasa
kebangsaan bagi bangsa Indonesia inilah yang sesungguhnya menjadi problema
nasionalisme itu sendiri.
B.Batasan Masalah
Di dalam makalah ini akan dibahas
masalah sebagai berikut :
·
Apa
yang dimaksud dengan nasionalisme?
·
Bagaimana
sejarah perjuangan nasionalisme bangsa Indonesia?
·
Bagaimana
keadaan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia saat ini?
C.Tujuan Penulisan
·
Untuk
mengetahui pengertian nasionalisme
·
Untuk
mengetahui sejarah perjuangan nasionalisme bangsa Indonesia.
·
Untuk
mengetahui bagaimana keadaan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia saat ini.
D.Metode Pengumpulan Data
Dalam
penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi
aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan
masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa
metode pengumpulan data, yaitu dari buku, browsing
di internet dan juga dengan pengetahuan dan pendapat yang penulis miliki.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme
berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang
berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah
tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya
persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan
Nasionalisme
adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik"
(political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas
budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh
di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat
manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri
sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya
hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini,
yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak
menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari
serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini,
nasionalisme merujuk kepada amalan politik
dan ketentaraan yang berlandaskan
nasionalisme secara etnik
serta keagamaan,
seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan
politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang
ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan
dan sebagainya.
Namun demikian, bagi
kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya
motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18,
nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan.
Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi
semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan
Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme
kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Sejarah
Perjuangan Nasionalime Bangsa Indonesia.
Di Indonesia,
gerakan nasionalisme mulai bangkit pada tahun 1908 yang ditandai dengan
berdirinya organisasi “Boedi Oetomo”. Hal ini serupa dengan yang ditulis oleh
Charles Wolf. Jr., yaitu: The formal nationalist movement in the Indies
began in Java in 1908 with the organization of the Boedi Oetomo. Namun
bentuk nasionalisme yang berkembang pada saat itu kebanyakan masih bersifat
kedaerahan kelompok, belum pada tataran kenegaraan.
Seperti halnya
Indonesia yang merupakan negara bekas jajahan wilayah Timur menurut pandangan
Partha Chatterjee bahwa dalam hal pemikiran maupun gagasan kaum nasionalis
tetap mengadopsi pemikiran Barat dalam usaha menemukan ideologi pasca
kemerdekaan, yaitu nasionalisme yang bersifat antikolonialisme. Nasionalisme
antikolonialisme memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk
institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah
"dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi.
Dalam domain ini superioritas Barat harus diakui dan mau tidak mau harus
dipelajari dan direplikasi oleh Timur. Dunia spirit, pada sisi lain, adalah
sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas
budaya. Semakin besar kemampuan Timur mengimitasi kemampuan Barat dalam dunia
materi, semakin besar pula keharusan melestarikan perbedaan budaya spiritnya.
Di domain spiritual inilah nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim
kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Kendati
demikian, Chatterjee menambahkan bahwa dunia spirit tidaklah statis, melainkan
terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial
dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan
apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat. Hasil dari
pendaulatan dunia spiritual ini membentuk sebuah kombinasi unik antara
spiritualitas Timur dengan materialitas Barat yang mendorong masyarakat
pascakolonial memproklamasikan budaya "modern" mereka yang berbeda
dari Barat.
Dikotomi antara
dunia spirit dan dunia material seperti yang dijelaskan Chatterjee pada satu
sisi mengikuti paradigma Cartesian tentang terpisahnya raga dan jiwa. Namun, di
sisi lain ia menunjukkan bahwa penekanan dunia spirit dalam masyarakat
pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit
oleh peradaban Barat. Karena itu, masyarakat pascakolonial mencoba mengambil
peluang tersebut untuk membangun sebuah jati diri yang autentik dan berakar pada
apa yang telah mereka miliki jauh sebelumnya. Hasilnya berupa bangunan materi
modernitas yang dibungkus oleh semangat spiritualitas Timur. Implikasi strategi
ini dalam bangunan nasionalisme pascakolonial dapat dilihat dari upaya-upaya
kaum elite nasionalis membangun sebuah ideologi nasionalisme yang memiliki
kandungan spiritual yang tinggi sebagai representasi kekayaan budaya yang tidak
dimiliki oleh peradaban Barat.
Orientasi
spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh
Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya,
Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah
konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350
tahun masa penjajahan. Bagi Soekarno, tugasnya hanya menggali Pancasila dari
bumi pertiwi dan mempersembahkannya untuk masyarakat Indonesia.
Selain itu,
menurut kacamata keagamaan, Indonesia yang merupakan Negara dengan penduduk
mayoritas beragama Islam memiliki cara pandang tersendiri. Sebagaimana
kaum nasionalis muslim yang bergerak dan bersatu dalam ruang organisasi
keislaman berupa Sarekat Islam yang dipimpin oleh Haji Oemar Said (H.O.S)
Tjokroaminoto. Pada dasarnya, pemikiran maupun pergerakan mereka adalah mencoba
mengapilkasikan pemikiran yang bersumber pada Islam yaitu Alquran dan Hadits
yang notabene menyeru pada persatuan dan anti bercerai berai antar umat
manusia. Dalam Islam, kebangsaan atau cinta tanah air adalah merupakan
sebagian dari Iman, sebagaimana doktrin hubbul wathan minal iman (cinta tanah
air merupakan bagian dari iman). Sebagai kepercayaan, Islam menentang
semangat memusuhi bangsa lain, dan sikap yang demikian ini merupakan ciri
nasionalisme. Bukan tanpa alasan mengapa Tjokroaminoto maupun nasionalis muslim
lain berkeyakinan dan berprinsip demikian, karena jauh sebelum nasionalisme
menggapai bumi Indonesia, di beberapa negara Islam nasionalisme sudah terlebih
dulu diterapkan.
Dalam
perkembangannya, nasionalisme yang muncul secara tidak langsung mengilhami
bentuk-bentuk ideologi sekaligus dijadikan sebagai falsafah kenegaraan.
Sehingga cinta tanah air tidak hanya sebatas merebut dan mempertahankan
kemerdekaan melainkan juga mempunyai banyak nilai – nilai luhur ynag bernilai
pendidikan. Dengan adanya akar nasionalisme sebagai rasa cinta tanah air, maka
disitu pula akan tumbuh sikap patriotisme, rasa kebersamaan, kebebasan,
kemanusiaan dan sebagainya. Karena nasionalisme dibangun oleh kesadaran
sejarah, cinta tanah air, dan cita-cita politik. Nasionalisme menjadi faktor
penentu yang mengikat semangat serta loyalitas untuk mewujudkan cita-cita
setiap negara.
Keadaan jiwa
Nasionalisme bangsa Indonesia pada saat ini.
Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara akhir-akhir ini, jiwa nasionalisme Indonesia semakin terkikis
atau semakin memudar, yang ditandai dengan berkembangnya semangat
individualisme, hedonisme, terorisme dan bahkan sparatisme. Tanda-tanda
kerkikisnya nasionalisme ini melanda hampir semua komponen bangsa baik muda
maupun tua, rakyat biasa maupun pejabat Negara termasuk kalangan anggota dewan.
Bilan angkatan 45 dianggap sebagai generasi pejuang, angkatan 66 sebagai
generasi pembangun, dan angkatan 98 sampai sekarang adalah generasi penikmat
dan bahkan penghancur.
Untuk berebut menjadi
pejabat publik, anggota dewan, pegawai negeri, polisi dan bahkan TNI dari
tingkat rendah sampai pejabat tinggi harus membayar dengan sejumlah uang.
Setelah tercapai apa yang diinginkan, lantas dengan berbagai cara agar uang
yang telah dikeluarkan segera kembali, dan menggunakan fasilitas negara,
wewenang dan hak-hak istimewanya (privilege) untuk memperkaya diri, memperkuat
posisi dan menciptakan hegemoni. Mereka bukan sebagai abdi Negara melainkan
penghianat negara, bukan pejuang melainkan pecundang. Disamping itu masih ada
fenomena terkikisnya nasionalisme yang lain yaitu munculnya sparatisme,
terorisme, dan berkembangnya ideologi trans-nasional yang mengingkari paham
kebangsaan, cinta tanah air dan negara. Fenomena lain dari terkikisnye
nasionalisme adalah enggan memakai produksi dalam negeri, baik dalam bentuk
makanan, pakaian, dan teknologi.
Diakui atau
tidak saat ini semangat nasionalisme bangsa Indonesia semakin berkurang. .
Semangat nasionalisme yang dulu pernah berkobar di dalam jiwa bangsa Indonesia
ketika melawan penjajah, nampaknya kini telah sirna bersama jasad para pahlawan
dan pejuang kemerdekaan.
Tak ada lagi
semangat-semangat nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia. Mereka seakan lupa
akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang telah mengorbankan harta
benda dan nyawa serta keluarga mereka. Sungguh besar jasa mereka, sungguh
tinggi jiwa nasionalisme mereka.
Hal ini sangat
bertolak belakang dengan kondisi bangsa Indonesia pada masa sekarang ini. Tidak
ada lagi jiwa nasionalis yang dapat ditunjukan kita, kita seakan malah
menganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa kepada kita. Hal ini
dapat kita lihat dari perhatian pemrintah terhadap nasib para veteran . Kita
terlalu sibuk dengan kehidupan diri kita sendiri tanpa memikirkan nasib orang
lain di sekitar kita.
Semangat
nasionalisme merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki bangsa
Indonesia dalam menghadapi ancaman-ancaman ketahanan nasional sebagai dampak
negatif globalisasi. Tanpa adanya semangat nasionalisme, maka akan timbul
perpecahan dan disintegrasi bangsa Indonesia. Tanpa adanya semangat
nasionalisme dalam setiap jiwa bangsa Indonesia, maka akan dengan mudah bangsa
lain mengobrak-abrik bahkan menjajah kembali Indonesia. Tentu saja ini semua
tidak kita inginkan terjadi, walaupun sebenarnya kini sudah mulai muncul
tanda-tanda akan hal itu. Hal terbaik yang perlu kita lakukan adalah
memunculkan kembali semangat nasionalisme untuk bersatu melawan segala ancaman
yang akan mengancam integritas kita sebagai bangsa Indonesia.
Salah satu
faktor kuat yang terus mengikis nasionalisme bangsa Indonesia adalah
globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia
dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu
proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh
bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Edison A. Jamli
dkk. Kewarganegaraan. 2005).
Globalisasi
berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi
dan komunikasi memberikan peran yang sangat penting bagi berlangsungnya proses
globalisasi.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif, dimana pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka pandangan masyarakat secara global.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif, dimana pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka pandangan masyarakat secara global.
Arus
globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara
berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang
cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan
bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut
jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut
mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang
lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau
melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan
kepribadian bangsa.
Teknologi
internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat
diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi
santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita
memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat
kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja,
ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat
menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan
handphone.
Dilihat dari
sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan
cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi
menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka.
Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan
yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan
analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada
pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi
pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Cara Menyikapi Dampak Negatif
Globalisasi
Pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh
bangsa Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat
dan konsisten serta mampu mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit
yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa
Indonesia sedang mengalami masa-masa keterpurukanya dalam dunia internasional.
Krisis multidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi
yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental
Indonesia. Bangsa Indonesia yang pada masa dahulu terkenal dengan kebudayaan
yang begitu eksklusif dan memukau serta penduduk yang ramah-tamah di dukung
juga oleh kondisi geografis yang sangat strategis dan dikaruniai tanah yang
subur, sekarang justru berubah180 drajat. Hal ini tidak lepas dari mentalitas
warga pendukung yang sangat lemah.
Globalisasi merupakan suatu proses yang tak terelakkan. Kita
tidak mungkin mengabaikan serta menghentikan proses globalisasi. Agar dampak
globalisasi tidak merusak kehidupan masyarakat maka kita harus mengetahui sisi
positifnya, sehingga kita dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak negatif globalisasi globalisasi dapat mempengaruhi
tingkah laku kita dalam kehidupan sehari – hari. Untuk itu kita harus dapat
menentukan sikap dalam menghadapi globalisasi, khususnya dari pengaruh negatif.
Beberapa contoh sikap untuk menghadapi dampak negatif dari globalisasi misalnya :
Beberapa contoh sikap untuk menghadapi dampak negatif dari globalisasi misalnya :
1.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan
sebaik- baiknya terutama dengan memperkuat keimanan kita terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
2.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan
sebaik-baiknya.
3.
Belajar tekun agar menjadi manusia yang berguna dan dapat
membedakan perilaku yang benar dan salah.
4.
Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
5.
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal
semangat mencintai produk dalam negeri.
6.
Mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan diri
sendiri dan orang lain.
7.
Menggunakan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
8.
Bergaul dengan orang-orang yang berakhlak baik dan tidak
terpengaruh terhadap lingkungan dan pergaulan buruk.
9.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum
dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
10.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik,
ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut
diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai
nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian
bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nasionalisme
adalah rasa cinta terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong seseorang untuk
membentuk kedaulatan dan kesepakatan membentuk negara berdasar kebangsaan dan
dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan
kebudayaan dan ekonomi.
Nasionalisme
Indonesia muncul karena adanya kolonialisme. Penjajahan dan penderitaan yang
dialami memunculkan semangat untuk bersatu melawan segala bentuk pejajahan.
Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia
yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya. Pada kurun waktu
1945-1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan,
serta persatuan dan kesatuan Indonesia.
Hal itu sangat
bertolak belakang dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Semangat
nasionalisme bangsa Indonesia semakin berkurang. Kita terlalu menganggap remeh
mereka para pejuang yang telah berjasa kepada kita. Bangsa Indonesia sedang
mengalami masa-masa keterpurukan dalam dunia internasional.
Globalisasi
berasal dari kata global yang artinya universal. Globalisasi adalah suatu
proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah Ada
sebagain yang berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau
proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
berada dalam ikatan yang semakin kuat untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan
baru.
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh
negatif. Pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap
nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme
terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang.
Dampak positif
adanya globalisasi adalah Adanya globalisasi menyebabkan pergeseran nilai dan
sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional; berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi yang membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam
beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju; serta tingkat kehidupan
yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sedangkan
dampak negatif dari adanya globalisasi diantaranya : Globalisasi mampu
meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan
kemakmuran; hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya
produk luar negeri; mayarakat lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia
karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat; sikap individualistik yang
menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga; serta kesenjangan
sosial.
Cara menyikapi
dampak globalisasi terhadap nasionalisme adalah kita perlu memahami pentingnya
nasionalisme untuk menjaga integritas kita sebagai bangsa Indonesia. Bangsa
Indonesia perlu membenahi mentalitas warga masyarakatnya.Sikap mental yang kuat
dan konsisten adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia
pada saat ini. Bangsa Indonesia harus bangkit kembali dengan semangat
nasionalisme yang lebih besar lagi untuk menghadapi globalisasi. Kita juga
perlu menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya;
memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa; selektif terhadap pengaruh
globalisasi di segala bidang.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2010. Api
Sejarah. Bandung : Salamadani.Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
Kohn, Hans.1984. Nasionalisme Arti dan Sejarahnya.Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sunarso, dkk.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : UNY Press.
Dahlan, Saroji dan Asy’ari.2006.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta : Erlangga.
http://afand.abatasa.com/post/detail/2761/dampak-positif-dan-dampak-negatif–globalisasi-dan-modernisasi diakses pada 2 Juni 2012
http://hankam.kompasiana.com/2010/09/24/nasionalisme-bangsa-vs-globalisasi/ diakses pada 20 Juni 2012
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon